BERANDA
RUANG TERBUKA HIJAU
PROFIL KEHATI
KONTAK KAMI
RUANG TERBUKA HIJAU
KOTA SURAKARTA
PROFIL
RTH PUBLIK
RTH PRIVAT
STATISTIK
Berdasarkan UU No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang pasal 29 :
Proporsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) paling sedikit 30% dari luas wilayah kota, yang terdiri dari
20% RTH Publik dan 10% RTH Privat
.